Komisi Yudisial (KY) mengingatkan kepada seluruh hakim untuk waspada terhadap praktik mafia narkoba. Sebab, jaringan mafia narkoba kini mulai masuk ke ranah para penegak hukum.
"Memang sindikat sedang menggaet penegak hukum mulai dari polisi, jaksa dan hakim. Gunanya kalau ada apa-apa dia bisa minta tolong," ujar Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh di Jakarta, Jumat (1/2).
Imam mengatakan, bahaya penggunaan narkoba di kalangan penegak hukum dapat membawa dampak buruk yang sangat besar, yakni hancurnya cita-cita penegakan hukum untuk mewujudkan keadilan. Bahkan, menurut dia, jika sudah dapat mempengaruhi hakim, maka keadilan yang menjadi tujuan utama hukum tidak akan pernah tercapai.
"Hakim dapat menjatuhkan hukuman ringan kepada sesama pengguna narkoba. Selain itu juga ada semacam ketakutan kalau mengadili kasus narkoba karena semua orang melihat dia (hakim). Itu yang membuat dia tidak tenang waktu memutus," kata Imam.
Untuk itu, Imam berharap, seluruh pengadilan dapat melakukan pengawasan terhadap para hakim untuk mengindari dampak buruk narkoba. Salah satunya dengan rutin mengadakan tes urine.
"Kalau bisa dilakukan berkala yang tidak usah diumumkan setiap tiga bulan sekali," terang Imam.
Sebelumnya diberitakan, terdapat sejumlah hakim yang tertangkap tangan menggunakan narkoba yakni hakim Puji Wijayanto. Dia mengaku menghabiskan uang Rp 10 juta untuk berpesta narkoba.
Untuk itu, Imam berharap, seluruh pengadilan dapat melakukan pengawasan terhadap para hakim untuk mengindari dampak buruk narkoba. Salah satunya dengan rutin mengadakan tes urine.
"Kalau bisa dilakukan berkala yang tidak usah diumumkan setiap tiga bulan sekali," terang Imam.
Sebelumnya diberitakan, terdapat sejumlah hakim yang tertangkap tangan menggunakan narkoba yakni hakim Puji Wijayanto. Dia mengaku menghabiskan uang Rp 10 juta untuk berpesta narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar